BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Bawa Sembako dan Beri Pendampingan, Polres Pasbar Pastikan Korban Pelecehan Anak di Ujung Gading Tak Sendiri

 PASAMAN BARAT | Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat menyambangi keluarga seorang anak penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa, 22 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus kepedulian terhadap kondisi korban dan keluarganya di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kedatangan personel PPA tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara. Polisi turut membawa bantuan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, telur, mi instan dan sejumlah bahan pangan lainnya untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H. melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus memperhatikan aspek perlindungan dan kemanusiaan, selain proses penegakan hukum. Menurutnya, korban dan keluarga membutuhkan rasa aman serta dukungan selama menjalani tahapan penanganan perkara.

“Kami ingin memastikan keluarga tidak merasa sendiri. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, namun perhatian terhadap kondisi korban dan keluarga juga menjadi bagian penting dari tugas kami,” ujar Iptu A. Agung.

Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel memberikan pendampingan secara persuasif. Mengingat korban merupakan anak penyandang disabilitas, pendekatan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan rasa aman dan kenyamanan korban.

Kepolisian juga menguatkan keluarga agar terus memberikan perhatian dan dukungan kepada korban. Lingkungan keluarga yang tenang dinilai penting dalam membantu anak menghadapi situasi sulit dan menjalani proses pemulihan tanpa tekanan tambahan.

Kakak korban, Rani, menyampaikan apresiasi atas perhatian jajaran Polres Pasaman Barat. Keluarga berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani dapat berjalan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan pelecehan seksual tersebut. Penyidik memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, mendalami keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Karena perkara menyangkut anak, proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban. Identitas, kondisi pribadi dan aspek perlindungan anak juga perlu dijaga agar proses hukum maupun pemberitaan tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap korban dan keluarganya.

Kehadiran Unit PPA di tengah keluarga korban menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan sisi kemanusiaan. Penegakan hukum tetap dilakukan, sementara pendampingan dan perhatian terhadap korban terus diberikan selama proses berjalan.

Langkah tersebut menjadi wujud Polri untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Satreskrim Polres Pasaman Barat memastikan proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, sembari berupaya menghadirkan rasa aman serta dukungan bagi korban dan keluarganya.

TIM

Posting Komentar

0 Komentar